Minggu, 28 November 2021

PENILAIAN PORTOFOLIO SISWA

Pengertian penilaian Portofolio

Penilaian portofolio merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan dengan menggunakan bukti-bukti hasil belajar (evidence) yang relevan dengan kompetensi keahlian yang dipelajari. Evidence tersebut dapat berupa karya peserta didik (hasil pekerjaan) dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik, atau bentuk informasi lain yang terkait dengan kompetensi keahlian tertentu.

Portofolio adalah kumpulan hasil karya seorang peserta didik, sebagai hasil pelaksanaan tugas kinerja yang ditentukan oleh guru atau oleh peserta didik bersama guru, sebagai bagian dari usaha mencapai tujuan belajar, atau mencapai kompetensi yang ditentukan dalam kurikulum. Jadi, tidak setiap kumpulan karya seorang peserta didik disebut portofolio.   Portofolio digunakan sebagai instrumen penilaian atau salah satu komponen dari instrumen penilaian, untuk menilai kompetensi peserta didik, atau menilai hasil belajar peserta didik.

Sebagai instrumen penilaian, portofotio; difokuskan pada (dokumen tentang kerja siswa yang produktif, yaitu ‘bukti’ tentang apa yang dapat dilakukan oleh siswa, bukan apa yang tidak dapat dikerjakan (dijawab atau dipecahkan) oleh siswa. Bagi guru, portofolio menyajikan wawasan tentang banyak segi perkembangan siswa dalam belajarnya: cara berpikirnya, pemahamannya   atas   pelajaran   yang   bersangkutan, kemampuannya   mengungkapkan   gagasan-gagasannya, sikapnya terhadap mata pelajaran yang bersangkutan, dan sebagainya.

Penilaian Portofolio bukan sekedar kumpulan hasil kerja siswa, melainkan kumpulan hasil siswa dari kerja yang sengaja diperbuat siswa untuk menunjukkan bukti tentang kompetensi, pemahaman, dan capaian siswa dalam mata pelajaran tertentu. Portofolio juga merupakan kumpulan informasi yang perlu diketahui oleh guru sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah-langkah perbaikan pembelajaran, atau peningkatan,belajar siswa.

Jenis dokumen portofolio

Portofolio peserta didik untuk penilaian merupakan kumpulan produksi siswa, yang berisi berbagai jenis karya seorang siswa, misalnya:

  1. Hasil proyek, penyelidikan, atau praktik siswa, yang disajikan secara tertulis atau dengan penjelasan tertulis. T
  2. Gambar atau laporan hasil pengamatan siswa, dalam rangka melaksanakan tugas untuk mata pelajaran yang bersangkutan
  3. Analisis situasi yang berkaitan atau relevan dengan mata pelajaran yang bersangkutan
  4. Deskripsi dan diagram pemecahan suatu masalah, pada mata pelajaran yang bersangkutan
  5. Laporan hasil penyelidikan tentang. hubungan antara konsep-konsep dalam mata pelajaran atau antar mata pelajaran
  6. Penyelesaian soal-soal terbuka
  7. Hasil tugas pekerjaan rumah yang khas, misalnya dengan cara yang berbeda dengan cara yang diajarkan di sekolah atau dengan cara yang berbeda dari cara pilihan ternan-teman sekelasnya.
  8. Laporan kerja kelompok
  9. Hasil kerja siswa yang diperoleh dengan menggunakan alat rekam video, alat rekam audio, dan komputer.
  10. Fotokopi surat piagam atau tanda penghargaan yang pernah diterima oleh siswa yang bersangkutan.        .
  11. Hasil karya dalam mata pelajaran yang bersangkutan, yang tidak ditugaskan oleh guru (atas pilihan siswa sendiri tetapi relevan dengan mata pelajaran yang bersangkutan)
  12. Cerita tentang kesenangan atau ketidaksenangan siswa terhadap mata pelajaran yang bersangkutan
  13. Cerita tentang usaha siswa sendiri dalam mengatasi hambatan psikologis, atau usaha peningkatan diri, dalam mempelajari mata pelajaran yang bersangkutan.

Teknik Penilaian Portofolio

Penilaian portofolio dapat dilaksanakan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Jelaskan kepada peserta didik maksud penggunaan portofolio.
  2. Jelaskan sampel-sampel portofolio yang dapat digunakan.
  3. Peserta didik diharuskan mengumpulkan dan mengarsipkan portofolio.
  4. Cantumkan tanggal pembuatan pada setiap evidence.
  5. Tentukan kriteria penilaian sampel-sampel portofolio.
  6. Lakukan penilaian diri peserta didik.
  7. Lakukan perbaikan terhadap portofolio yang belum sesuai dengan kriteria.

Lembar Penilaian Portofolio

Penilaian Portofolio dapat dirangkum pada lembar penilaian portofolio seperti contoh berikut :

PENILAIAN PORTOFOLIO CONTOH_001

Contoh Lembar Penilaian Portofolio

Jumat, 13 Agustus 2021

REGULASI BIDANG KEHUMASAN

 

Regulasi Bidang Kehumasan


  1. Pengertian regulasi

Pengertian regulasi adalah suatu cara yang digunakan untuk mengendalikan masyarakat dengan aturan tertentu. Di bidang sosial, regulasi sering digunakan sebagai peraturan yang mengatur masyarakat seperti adanya norma.


  1. Pengertian kehumasan

Hubungan masyarakat, atau sering disingkat humas adalah seni menciptakan pengertian publik yang lebih baik sehingga dapat memperdalam kepercayaan publik terhadap suatu individu/ organisasi.

Menurut IPRA (International Public Relations Association) Humas adalah fungsi manajemen dari ciri yang terencana dan berkelanjutan melalui organisasi dan lembaga swasta atau publik (public) untuk memperoleh pengertian, simpati, dan dukungan dari mereka yang terkait atau mungkin ada hubungannya dengan penelitian opini public di antara mereka. 


  1. Pengertian regulasi humas 

Regulasi humas adalah suatu cara untuk mengendalikan masyarakat dengan aturan tertentu dalam bidang kehumasan.

Tujuan dibuatnya regulasi atau aturan adalah untuk mengendalikan manusia atau masyarakat dengan batasan-batasan tertentu. Regulasi diberlakukan pada berbagai lembaga masyarakat, baik untuk keperluan masyarakat umum maupun untuk bisnis.


Istilah regulasi banyak digunakan dalam berbagai bidang, sehingga definisinya memang cukup luas. Namun secara umum kata regulasi digunakan untuk menggambarkan suatu peraturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.


  1. Tujuan regulasi humas 

  • Mengetahui fungsi humas dalam sebuah organisasi.

  • Mengetahui Organisasi Profesi Humas.

  • Mengetahui kedudukan humas dalam organisasi.

  • Mengetahui tugas humas dalam organisasi.

  • Mengetahui kegiatan-kegiatan humas dalam organisasi. 

 

  1. Fungsi regulasi bidang kehumasan

Fungsi regulasi bidang kehumasan berdasarkan konten regulasi itu sendiri adalah:

  1. Sebagai pencegah dan penyelesaian sengketa informasi publik.

  2. Sebagai pedoman hubungan komunikasi dan penyampaian informasi lembaga untuk melindungi praktisi kehumasan dari kesalahan.

  3. Sebagai panduan bagi orang-orang yang tergabung dalam suatu badan untuk menerapkan prinsip prinsip dan etika tata kelola komunikasi publik yang lepas dari intervensi penguasa.

  4. Sebagai standar bagi orang-orang yang tergabung dalam suatu badan untuk menerapkan asas-asas pelaksanaan komunikasi publik.

  5. Sebagai tolak ukur pelaksanaan pelayanan informasi dan dokumentasi


  1. Macam-macam regulasi kehumasan

  1. Regulasi bidang Humas Berdasarkan Lembaga Humas

  1. Regulasi Humas Pemerintahan

Humas pemerintahan pada dasarnya tidak bersifat politis. bagian humas di pemerintahan dibentuk untuk mempublikasikan atau mempromosikan kebijakan-kebijakan mereka titik Mereka memberi informasi secara teratur tentang kebijakan, rencana-rencana, serta hasil-hasil kerja institusi serta memberi pengertian kepada masyarakat tentang peraturan dan segala sesuatunya yang berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. Selain keluar humas pemerintahan dan politik juga harus memungkinkan untuk memberi masukan dan saran bagi para pejabat tentang segala informasi yang diperlukan dan reaksi atau kemungkinan reaksi masyarakat akan kebijakan institusi, baik yang sedang dilaksanakan, akan dilaksanakan ataupun yang sedang diusulkan. 

  1. Regulasi humas industri dan bisnis

Kesadaran masyarakat tentang pengaruh keputusan industri Dan bisnis terhadap hal-hal di atas dan masyarakat sebagai sasaran market industri dan bisnis di sisi lain, menimbulkan kesadaran kalangan industri dan bisnis untuk memperhatikan dan melibatkan peranan masyarakat terhadap keputusan mereka. sehingga ada hubungan timbal balik yang merupakan ciri dan konsep humas. mereka berdua pada akhirnya memiliki kesadaran Dan tanggung jawab dalam memelihara ketertiban, pertahanan, konservasi alam dan ekonomi. dari sisi manajemen atau perusahaan hal ini memerlukan perhatian yang lebih untuk senantiasa memberitahu masyarakat terhadap masalah-masalah, alasan-alasan dan pembenaran atas keputusan keputusan manajemen. sebaliknya mereka juga harus mengetahui lebih banyak tentang masyarakat dan kepentingan mereka atau kepentingan golongan golongan khusus yakni yang dapat mempengaruhi dampak terhadap industri dan bisnis. 

  1. Regulasi humas penegak hukum

Termasuk dalam hal ini humas yang berada dalam kepolisian karena kepolisian telah menjadi perhatian masyarakat dalam hubungannya terhadap kelompok minoritas hak warga negara penyalahgunaan obat bius, kejahatan ketertiban umum dan sebagainya. sebagai hasilnya banyak golongan penegak hukum merasa perlu untuk membentuk grup-grup penasehat warga negara dan merangkap Sebagai pejabat humas untuk bekerjasama dengan mereka dan para media massa. singkatnya penegak hukum perlu mendengarkan dan tanggap terhadap Kepentingan umum supaya mereka dapat membantu masyarakat dengan baik. 

  1. Regulasi humas profesi

Maksud penerapannya adalah untuk mendapat pengakuan dan keprofesionalan dan publikasi tentang apa yang telah mereka lakukan bagi kepentingan umum. kampanye kesehatan, sadar hukum Mas information pengumpulan, dan publikasi perkembangan teknologi kedokteran dan terobosan-terobosan baru hasil penelitian, pengalaman dramatis dalam mencari berita, produksi dan pemutaran film-film profesi adalah contoh Penerapan humas profesi dokter, pengacara, wartawan, artis dan sebagainya. 

  1. Regulasi humas organisasi sukarela

Peranannya untuk merancang suatu program humas yang progresif termasuk didalamnya mengadakan hubungan dengan pers. 

  1. Regulasi humas organisasi internasional

Lahirnya humas internasional disebabkan oleh adanya perubahan sangat cepat di dalam segala bidang misalnya perkembangan di bidang pariwisata, komunikasi, tukar-menukar di bidang pendidikan dan sebagainya semua itu memungkinkan terjadinya kontak atau hubungan antarnegara titik Dengan demikian untuk memelihara hubungan yang baik antara 1 negara dengan negara yang lain humas memegang peranan penting. suatu contoh penerapan humas internasional selain hubungan antar negara adalah adanya Konferensi Tingkat dunia yang dihadiri oleh banyak negara. 

  1. Regulasi yang dikaitkan dengan peranan humas

  1. Regulasi terkait teknik komunikasi

  2. Regulasi peran manajer komunikasi


  1. Aspek-Aspek Regulasi bidang Kehumasan

1. Regulasi pada Aspek Pelayanan

2. Regulasi pada Aspek Komunikasi

3. Regulasi pada Aspek Kesetiaan/Loyalitas

4. Regulasi pada Aspek Produktivitas

5. Regulasi pada Aspek Etika Moral


  1. Regulasi Humas Bidang Pemerintahan

Pemerintah merupakan pembuat regulasi dalam bidang hubungan masyarakat (humas). Beberapa regulasi pemerintah adalah sebagai berikut:


  1. Dasar Hukum

  1. UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik 

  2. Permendagri no.3 tahun 2017 tentang pedoman pengelolaan layanan informasi dan dokumentasi kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah 

  3. Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara No. 30 Tahun 2011 tentang Tata Kelola Kehumasan di Lingkungan Instansi Pemerintah

  4.  Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara No. 31 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Infrastruktur Humas Pemerintah

  5. Peraturan menteri ristekdikti RI no.75 tahun 2016 tentang layanan informasi publik

  6. peraturan komisi informasi no.1 tahun 2010 tentang standar layanan informasi publik

  7. peraturan komisi informasi no.1 tahun 2013 tentang prosedur penyelesaian sengketa informasi publik 

  8. peraturan komisi informasi no.1 tahun 2017 tentang pengklasifikasian informasi publik 

  9. peraturan pemerintah RI no.61 tahun 2010 tentang pelaksanaan keterbukaan informasi publik

Dasar pelaksanaan Kehumasan pemerintah dijabarkan dalam bentuk visi dan misi serta strategi humas pemerintah.  Asas dan prinsip kehumasan pemerintah adalah sebagai berikut:

  • Asas umum yang meliputi: terbuka, objektif, jujur, tepat janji, etis, profesional, akuntabel, integritas

  • Prinsip dasar humas pemerintah: berorientasi pada proses pencitraan dan penciptaan nilai, mendorong pencapaian misi, visi, tujuan serta kepentingan publik, berpegang pada komitmen, peraturan perundang-undangan, etika, serta praktik umum yang sehat serta penerapan kepemimpinan dan manajemen yang baik.

  1. Pedoman tata kelola kehumasan Pemerintah

  1. a.    Tugas Pokok

1)  komunikasi timbal balik dengan publik

2)  meningkatkan kelancaran arus informasi dan aksesibilitas

3)  meningkatkan koordinasi dan penyebarluasan informasi tentang kebijakan pemerintah

4)  membangun citra dan reputasi positif

b. Fungsi humas pemerintah:

1)  membentuk, meningkatkan, serta memelihara citra positif instansi pemerintah

2)  menciptakan iklim hubungan internal eksternal yang kondusif

3) menjadi penghubung antara instansi dan publik

4) melaksanakan fungsi manajemen komunikasi

5) menciptakan komunikasi dua arah, arus komunikasi, publikasi serta pesan organisasi ke publik atau sebaliknya.

c.  Peran humas pemerintah dilakukan pada setiap kementerian yang pada intinya sebagai komunikator, fasilitator, diseminasi informasi, katalisator, konselor advisor dan interpreter serta prescriber.


  1. Kegiatan humas pemerintah

a. Konferensi pers

b. Kunjungan pers

c. Peliputan acara

d. Pemberian keterangan pers

e. Melakukan siaran pers

f.  Wawancara pers

g. Paket siaran di media elektronik

h. Publikasi kegiatan humas


  1. DAMPAK POSITIF DIBERLAKUKANNYA REGULASI KEHUMASAN:

  1. Sikap profesionalisme akan semakin dijunjung tinggi oleh humas

  2. Seorang humas akan jadi penyambung antara perusahaan dengan masyarakat umum

  3. Informasi yang diberikan humas akan terjamin kebenarannya

      DAMPAK NEGATIF

  1. Informasi yang diberikan bisa disisipi kepentingan perusahaan atau organisasi

  2. Proses penyampaian informasi lebih rumit, karena biasanya ada aturan tertentu


Senin, 02 Agustus 2021

SOAL MEMAHAMI KOMUNIKASI KANTOR

 SOAL URAIAN MATERI MEMAHAMI KOMUNIKASI KANTOR

A. Setelah membaca melihat tayangan video pembelajaran pada Link MEMAHAMI KOMUNIKASI KANTOR  , siswa diharapkan dapat membuat kesimpulan dari tiap pembahasan.
B. Kerjakan soal berikut ini dengan cara menulis/mengetik di kolom komentar dibawah ini.
C. Gunakan Email pribadi atau jika tidak memiliki, sebutkan nama dan kelas untuk mengerjakan soal berikut ini.
D. Berikut ini soal yang perlu dikerjakan oleh siswa:

  1. Jelaskan tentang pengertian komunikasi menurut pendapat anda!
  2. Berikan masing-masing contoh kongkrit/nyata tentang komunikasi yang terjadi di kantor yang dilakukan secara tulisan, tak langsung, alat komunikasi, lisan!
  3. Sebutkan 20 (dua puluh) fungsi dari komunikasi kantor!
  4. Berikan masing-masing contoh kongkrit/nyata yang terjadi di kantor/formal yang berupa:
    • Komunikasi dengan diri sendiri (intrapersonal communication)
    • Komunikasi antar pribadi (interpersonal communication)
    • Komuniksi kelompok (Public communication)
    • Komunikasi massa (Mass communication)
5. Sebutkan 5 (lima) jenis komunikasi kantor!
6. Sebutkan 5 (lima) sarana yang dapat digunakan dalam komunikasi kantor!
7. Terdapat tujuh faktor yang menjadikan komunikasi kantor dapat efektif. Sebutkan tujuh efektifitas komunikasi!

SOAL URAIAN MATERI MEMAHAMI RUANG LINGKUP KEPROTOKOLAN

SOAL URAIAN MATERI MEMAHAMI RUANG LINGKUP KEPROTOKOLAN

A. Setelah membaca materi pembelajaran pada Link MEMAHAMI RUANG LINGKUP KEPROTOKOLAN  , siswa diharapkan dapat membuat kesimpulan dari tiap pembahasan.

B. Kerjakan soal berikut ini dengan cara menulis/mengetik di kolom komentar dibawah ini.

C. Gunakan akun pembelajar untuk mengerjakan soal berikut ini.

D. Berikut ini soal yang perlu dikerjakan oleh siswa:

1. Buatlah contoh kongkrit dari masing-masing asas keprotokolan yang meliputi asas keagamaan, asas kebangsaan, asas ketertiban, asas keseimbangan, dan asas timbal balik!

2. Jelaskan alasan dari mengapa aturan keprotokolan itu penting!

3. Salah satu ruang lingkup keprotokolan adalah Tata Warkat. Jelaskan mengapa Tata Warkat termasuk dalam ruang lingkup keprotokolan! 

SOAL URAIAN MEMAHAMI RUANG LINGKUP KEHUMASAN

SOAL URAIAN MATERI MEMAHAMI RUANG LINGKUP KEHUMASAN Bagian 1

A. Setelah melihat video pembelajaran pada Link video Memahami Ruang Lingkup Kehumasan Bag 1 , siswa diharapkan dapat membuat kesimpulan dari tiap pembahasan.

B. Kerjakan soal berikut ini dengan cara menulis/mengetik di kolom komentar dibawah ini.
C. Gunakan akun pembelajar untuk mengerjakan soal berikut ini.
D. Berikut ini soal yang perlu dikerjakan oleh siswa:
1. Apakah kesimpulan dari pengertian HUMAS menurut anda?
2. Uraikan secara singkat tentang sejarah perkembangan kehumasan di Indonesia!
3. Sebutkan ciri utama/karakteristik humas!
4. Jelaskan ciri utama humas yang berkaitan dengan adanya upaya komunikasi yang bersifat dua arah!
5. Sebutkan 6 (enam) konsep yang mendasari Public Relation!
6. Jelaskan maksud dari konsep tradisional tertutup pada public relation!
7. Jelaskan mamaksud dari konsep modern terbuka pada public relation!
8. Sebutkan 3 (tiga) tujuan HUMAS!
9. Sebutkan 3 (tiga) tugas humas organisasi secara umum!
10. Sebutkan kesimpulan tentang tugas HUMAS menurut pendapat anda!




SOAL URAIAN MATERI MEMAHAMI RUANG LINGKUP KEHUMASAN Bagian 2
A. Setelah melihat video pembelajaran pada Link Materi Memahami Ruang Lingkup Kehumasan Bag 2 , siswa diharapkan dapat membuat kesimpulan dari tiap pembahasan.
B. Kerjakan soal berikut ini dengan cara menulis/mengetik di kolom komentar dibawah ini.
C. Gunakan akun pembelajar untuk mengerjakan soal berikut ini.
D. Berikut ini soal yang perlu dikerjakan oleh siswa:

  1. Sebutkan 5 (lima) fungsi utama seorang HUMAS dalam organisasinya!
  2. Buatlah contoh kongkrit/nyata tentang peranan HUMAS sebagai COMMUNICATION FACILITATOR!
  3. Uraikan contoh nyata kegiatan HUMAS PEMERINTAH dan contoh nyata kegiatan HUMAS INDUSTRI DAN BISNIS!
  4. Jelaskan masing-masing 5 (lima) aspek penting dalam Public Relation!
  5. Sebutkan contoh dari masing-masing aspek penting dalam Public Relation!
  6. Sebutkan 4 (empat) prosedur kerja HUMAS!
  7. Sebutkan 3 (tiga) manfaat HUMAS!

Senin, 26 Juli 2021

Memahami ruang lingkup keprotokolan | OTOMATISASI TATA KELOLA HUMAS DAN KEPROTOKOLAN

 OTOMATISASI TATA KELOLA HUMAS  DAN KEPROTOKOLAN


3.11 Memahami ruang lingkup keprotokolan
4.11 Melakukan pengelompokkan ruang lingkup keprotokolan

A. DEFINISI  PROTOKOL
Kata Protokol berasal dari Bahasa Yunani  “Protos” (yang pertama) dan “Kolla”(lem atau  perekat). Diartikan sebagai lembaran perintah  atau keputusan raja kepada rakyatnya. Kata  Protokol dibawa ke Indonesia oleh Belanda  dan diterjemahkan dalamBahasa Inggris.

B. DEFINISI KEPROTOKOLAN

Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan  yang berkaitan dengan aturan dalam acara  kenegaraan atau acara resmi, yang meliputi Tata  Tempat, Tata Upacara dan Tata Penghormatan  sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang  sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya  dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat. (  Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 9 Tahun

2010 ).

Protokol adalah serangkaian aturan-aturan  keupacaraan dalam segala kegiatan resmi yang  diatur secara tertulis maupun dipraktekan,  yang meliputi bentuk-bentuk penghormatan  terhadap negara, jabatan kepala negara atau  jabatan menteri yang lazim dijumpai dalam  seluruh kegiatan antar bangsa

KEPROTOKOLAN MELIPUTI 3 HAL:

  • Tata cara sebagaimana yang terdapat dalam  upacara resmi kenegaraan, penandatanganan  perjanjian, dan konferensi internasional. (Tata  Upacara)
  • Tata krama dalam menempatkan, menyebut,  memperlakukan seseorang sesuai dengan  kedudukannya. (Tata Kehormatan)
  • Mengatur pengaturan tempat duduk dan  urutan dalam upacata kenegaraan dalam  jamuan makan dan lain-lain. (Tata Tempat)

ASAS-ASAS KEPROTOKOLAN

Keprotokolan ini diatur berdasarkan asas:

  1. Keagamaan; Tidak menyudutkan suatu agama dengan agama yang lain
  2. Kebangsaan; Yang dimaksud dengan asas kebangsaan adalah keprotokolan harus mencerminkan sifat dan watak bangsa indonesia yang pruralistik (Kebinekaan) dengan tetap menjaga rinsip NKRI
  3. Ketertiban, kepastian hukum; yang dimaksud dengan ketertiban dan kepastian hukum adalah keprotokolan harus dapat menimbulkan ketertiban dalam masyarakat melalui adanya kepastian hukum
  4. Keseimbangan, keserasian, keselarasan; yang dimaksud keseimbangan kesesuaian dan keselarasan adalah keprotoklan harus mencerminkan keseimbangan, keserasian dan keslarasan antara individu dan masyarakat dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara
  5. Timbal balik; yang dimaksud dengan “timbal balik” adalah keprotokolan diberikan setimpal ataubalas jasa terhadap keprotokolan dari negara lain.
Beberapa contoh/scope penerapan asas keprotokolan:

Kenegaraan; Seperti yang tercantum dalam buku pedoman protokol Negara 2005 dari encyclopedia britanica 18962 bahwa kenegaraan meliputi norma yang mengatur terciptanya hubungan baik di dalam bangsa itu sendiri maupun dengan bangsa dan Negara lain, scope dari kenegaraan ini adalah kunjungan tamu Negara, kunjungan kepala Negara RI keluar negeri.

Kebangsaan; Pengaturan dilakukan selaras dengan kedudukannya sebagai lambang kedaulatan meningkatkan jiwa dan semangat kebangsaan. Kebangsaan ini meliputi presean, kunjungan pejabat RI dan tamu asing ke daerah serta penghormatan jenazah dengan menggunakan bendera kebangsaan.

Pergaulan; seperangkat peraturan tentang perilaku dalam tata pergaulan resmi dan dalam kegiatan resmi yang melibatkan pemerintah Negara serta wakil-wakilnya.

Acara; pengaturan kegiatan yang bersifat resmi termasuk pemberian penghormatan dan pelayanan kepada seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya.


RUANG LINGKUP  KEPROTOKOLAN

Aktivitasnya terdiri atas 5 hal yaitu:

  1. Tata ruang

  2. Tata upacara

  3. Tata tempat

  4. Tata busana

  5. Tata warkat


  1. Tata ruang

Tata ruang adalah pengatur ruang atau tempat  yang akan dipergunakan sebagai tempat  aktivitas. Ruang harus dipersiapkan sesuai  dengan ketentuan, tergantung dari jenis aktivitas.  Yang perlu diperhatikan :

  1. Ruang harus sesuai dengan kebutuhan  (jumlah kursi dan meja).
  2. Papan nama petunjuk yang diperlukan.
  3. Tata suara yang memadai, disesuaikan  dengan tata ruang dan tempat.
  4. Tata lampu yang mencukupi kebutuhan.
  1. Tata upacara

Tata upacara adalah tata urutan kegiatan, yaitu  bagaimana suatu acara harus disusun sesuai  dengan jenis aktivitasnya. Untuk keperluan itu  harus diperhatikan:

  1. Jenis kegiatan

  2. Bahasa pengantar yang dipergunakan

  3. Materi aktivitas.

Dalam tata upacara, supaya direncanakan siapa  yang akan terlibat dalam kegiatan upacara,  personil penyelenggara dan alat penunjang lain. Pengisi acara, misal dalam memberikan  sambutan, diperhatikan jenjang jabatan  mereka yang akan memberikan  sambutan. Kesediaan mereka yang  menyambut, jauh sebelumnya sudah  dihubungi. Untuk kelancaran suatu  "upacara" diperlukan seorang "stage manajer" yang bertugas menjadi penghubung  antara pembawa acara dan pelaksana  upacara.


c. Tata Tempat (Preseance)

Kata preseance berasal dari bahasa Perancis atau  dalam bahasa Inggris precende yang artinya urutan. Maksudnya disini adalah urutan berdasarkan prioritas, atau siapa yang lebih dulu.

Secara keseluruhan, dapat diartikan preseance  adalah ketentuan atau norma yang berlaku dalam  hal tata duduk para pejabat, yang biasanya  didasarkan atas kedudukan ketatanegaraan dari  pejabat yang bersangkutan, kedudukan  administratif/Struktural dan kedudukan sosial. Tata urutan tempat duduk di Indonesia diatur  dengan Keputusan Presiden nomor 265 tahun  1968.


Pihak-pihak yang berhak didahulukan dalam  preseance:

  1. Golongan Very Important Person (VIP),  pihak yang didahulukan karena jabarannya  atau kedudukannya.

  2. Golongan Very Important Citizen (VIC),  pihak yang didahulukan karena derajatya,  misalnya bangsawan dan sebagainnya.


Pedoman dalam Preseance:

1. Aturan Dasar Preseance

a. Orang yang dianggap paling utama atau tertinggi mempunyai urutan paling depan atau mendahului,

b. Jika orang-orang dalam posisi duduk atau berdiri berjajar, yang paling penting adalah mereka yang berdiri di sebelah kanan.

2. Aturan Umum Tata Tempat

a. Jika duduknya menghadap meja, yang dianggap sebagai tempat pertama adalah yang menghadap pintu keluar sedangkan untuk yang duduk di dekat pintu dianggap sebagai tempat paling terakhir.

b. Dalam pengaturan tempat suatu jajaran (dari sisi ke sisi), yakni jika orang-orang tersebut berjajar pada garis yang sama maka tempat sebelah kanan di luar atau tempat yang paling tengah adalah yang utama.

3. Aturan Tempat Duduk

Urutan tempat duduk diatur menurut aturan sebagai berikut:

a. Yang didahulukan adalah tempat duduk yang paling tinggi

b. Berikutnya diatur secara berurutan berdasarkan letak tempat sebelah yang utama, sebelah kanan merupakan urutan nomor tiga, sebelah kiri urutan nomor tiga.

4. Aturan Urutan Memasuki Kendaraan

Selanjutnya ialah tata urutan memasuki kendaraan. Untuk undangan resmi atau kenegaraan diperlukan perhatian dan penanganan khusus bahkan perencanaan yang sangat matang. Tipe kenderaan juga bahkan mempengaruhi pengaturan tersebut. Untuk pengemudi pun ia juga harus mengenal pengetahuan protokoler yang juga akan mempengaruhi penampilannya.

Ada beberapa cara bagaimana memasuki pesawat udara, kapal laut, kenderaan mobil atau kereta api yakni sebagai berikut:

a. Pesawat udara : Seseorang dengan urutan pertama akan masuk pesawat udara yang paling akhir sedangkan ketika menuruni pesawat orang yang utama tersebut akan turun lebih dahulu.

b. Kapal laut: Seseorang dengan urutan utama akan naik terlebih dahulu dan akan turun lebih dahulu pula.

c. Kendaraan mobil atau kereta: Seseorang yang paling utama baik ketika naik maupun turun kendaraan akan mendahului yang lain. Namun demikian, apabila letak kendaraan tidak dapat diatur sedemikian rupa oleh karena keadaan dan kondisi yang tidak memungkinkan, hal tersebut merupakan suatu perkecualian.

d. Untuk letak kendaraan, hendaknya dihadapkan ke kiri. Hal ini berarti arah kendaraan yang akan menuju, berada di sebelah kiri kita.

e. Seseorang yang utama duduk di tempat duduk sebelah kanan sedangkan yang berikutnya di sebelah kiri.

f. Apabila telah sampai ke tempat tujuan dan akan turun, hendaknya kendaraan dihadapkan ke sebelah kanan sehingga memudahkan orang utama untuk dapat turun terlebih dahulu.

g. Jika penumpang mobil tiga orang dan duduk di belakang, maka orang yang paling terhormat duduk disebelah kanan, orang ke dua duduk paling kiri dan orang ketiga duduk di bagian tengah.

h. Jika mobil memungkinkan untuk ditumpangi oleh lebih dari 5 atau 6 orang, karena ada tambahan bak di tengah, maka bak yang paling tengah diduduki oleh orang yang paling rendah kedudukannya, yang lebih tinggi menduduki di sebelah kanan kirinya.


d) Tata Busana

Tata busana yang dimaksud ialah pakaian  yang harus dikenakan pada suatu aktivitas  protokoler, baik oleh para pejabat undangan  ataupun pelaksana kegiatan.Tata busana  harus ditentukan atau dicantumkan pada surat  undangan yang dikirimkan baik formal  maupun informal.


Jenis tata busana yang perlu diketahui:

  1. Pakaian Sipil Lengkap (PSL)
  2. Pakaian Sipil Harian (PSH)
  3. Pakaian Dinas Lapangan (PDL)
  4. Pakaian Dinas Harian (PDH)
  5. Pakaian Dinas Upacara I, II, II, (PDU) untuk  kalangan militer.
  6. Pakaian Resmi Jabatan (untuk pejabat  tertentu)
  7. Pakaian Nasional atau pakaian resmi  organisasi (Dharma Wanita, Korpri)
  8. Toga (Untuk Perguruan Tinggi/lnstitut)

  1. Tata Warkat

Pengaturan mengenai undangan yang akan dikirim  untuk suatu kegiatan. Hal yang perlu diperhatikan  ialah:

  1. Daftar nama tamu yang akan diundang  hendaknya sudah disiapkan sesuai dengan  jenis/keperluan kegiatan.
  2. Jumlah undangan disesuaikan dengan kapasitas  tempat, kepentingan serta tercapainya tujuan  kegiatan sendiri.
  3. Bentuk undangan sedapat mungkin dibakukan  untuk setiap jenis kegiatan, baik mengenai  format, isi dan sebagainya.
  4. Menulis nama orang yang diundang hendaknya  secara benar dan jelas baik mengenai nama,  pangkat, jabatan dan alamatnya.
  5. Dalam undangan perlu dijelaskan undangan  diperuntukkan beserta istri/suami atau tidak. Tidak dibenarkan dalam undangan resmi  disebutkan undangan berlaku untuk beberapa  orang.
  6. Mencantumkan kode undangan pada sampul  undangan untuk mempermudah penempatan  duduknya.
  7. Mencantumkan ketentuan mengenai pakaian yang  dikenakan.
  8. Menentukan batas waktu penerimaan tamu.
  9. Catatan dalam undangan agar memberitahukan  kehadirannya atau ketidak hadirannya (RSVP  yang merupakan singkatan: Respondez s’il vous  plaiz)
  10. Undangan dikirim dalam waktu relatif tidak  terlalu lama dengan waktu pelaksanaan kegiatan  (seminggu sebelumnya hendaknya sudah  terkirim).

PENTINGNYA ATURAN  PROTOKOL

  1. Ikut menentukan terciptanya suasana/iklim  yang mempengaruhi keberhasilan suatu usaha.
  2. Menciptakan tata pergaulan yang mendekatkan  satu sama lain dan dapat diterima oleh semua  pihak, walaupun mengandung unsur-unsur  yang membatasi gerak pribadi.
  3. Terciptanya suatu upacara yang khidmat,  tertib, dan lancar
  4. Terciptanya pemberian perlindungan.
  5. Terciptanya ketertiban dan rasa aman dalam  menjalankan tugas.
PERAN DAN FUNGSI  PROTOKOLER

Peran dan fungsi protokoler turut menentukan  keberhasilan kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi  atau institusi. Disamping itu, protokol juga merupakan  bagian yang melekat dari aktivitas perusahaan dan turut  mewarnai budaya kerja, terutama bagi para petugas  protokol yang sangat dekat perannya dalam mendukung  tugas kepemimpinan, baik di tingkat lokal maupun  nasional.

Diperlukan adanya keberadaan protokol dalam  sebuah lembaga/ perusahaan adalah karena protokol ikut  menentukan terciptanya suasana yang mempengaruhi  keberhasilan suatu acara yang dibuat oleh perusahaan  tersebut. Selain itu dapat menciptakan tata pergaulan  yang mendekatkan satu sama lain dan dapat diterima oleh  semua pihak, terciptanya upacara yang khidmat, megah,  dan agung, serta terciptanya ketertiban dan rasa aman  dalam menjalankan tugas.



Featured Post

SOAL ESSAY/URAIAN MATA PELAJARAN PRAKARYA BUDIDAYA KELAS X SMA

  Kerjakan soal essay berikut ini, dengan menjawab secara jelas sesuai pertanyaan yang diberikan! Kewirausahaan adalah kemampuan menciptakan...

Materi Teratas