Regulasi Bidang Kehumasan
Pengertian regulasi
Pengertian regulasi adalah suatu cara yang digunakan untuk mengendalikan masyarakat dengan aturan tertentu. Di bidang sosial, regulasi sering digunakan sebagai peraturan yang mengatur masyarakat seperti adanya norma.
Pengertian kehumasan
Hubungan masyarakat, atau sering disingkat humas adalah seni menciptakan pengertian publik yang lebih baik sehingga dapat memperdalam kepercayaan publik terhadap suatu individu/ organisasi.
Menurut IPRA (International Public Relations Association) Humas adalah fungsi manajemen dari ciri yang terencana dan berkelanjutan melalui organisasi dan lembaga swasta atau publik (public) untuk memperoleh pengertian, simpati, dan dukungan dari mereka yang terkait atau mungkin ada hubungannya dengan penelitian opini public di antara mereka.
Pengertian regulasi humas
Regulasi humas adalah suatu cara untuk mengendalikan masyarakat dengan aturan tertentu dalam bidang kehumasan.
Tujuan dibuatnya regulasi atau aturan adalah untuk mengendalikan manusia atau masyarakat dengan batasan-batasan tertentu. Regulasi diberlakukan pada berbagai lembaga masyarakat, baik untuk keperluan masyarakat umum maupun untuk bisnis.
Istilah regulasi banyak digunakan dalam berbagai bidang, sehingga definisinya memang cukup luas. Namun secara umum kata regulasi digunakan untuk menggambarkan suatu peraturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.
Tujuan regulasi humas
Mengetahui fungsi humas dalam sebuah organisasi.
Mengetahui Organisasi Profesi Humas.
Mengetahui kedudukan humas dalam organisasi.
Mengetahui tugas humas dalam organisasi.
Mengetahui kegiatan-kegiatan humas dalam organisasi.
Fungsi regulasi bidang kehumasan
Fungsi regulasi bidang kehumasan berdasarkan konten regulasi itu sendiri adalah:
Sebagai pencegah dan penyelesaian sengketa informasi publik.
Sebagai pedoman hubungan komunikasi dan penyampaian informasi lembaga untuk melindungi praktisi kehumasan dari kesalahan.
Sebagai panduan bagi orang-orang yang tergabung dalam suatu badan untuk menerapkan prinsip prinsip dan etika tata kelola komunikasi publik yang lepas dari intervensi penguasa.
Sebagai standar bagi orang-orang yang tergabung dalam suatu badan untuk menerapkan asas-asas pelaksanaan komunikasi publik.
Sebagai tolak ukur pelaksanaan pelayanan informasi dan dokumentasi
Macam-macam regulasi kehumasan
Regulasi bidang Humas Berdasarkan Lembaga Humas
Regulasi Humas Pemerintahan
Humas pemerintahan pada dasarnya tidak bersifat politis. bagian humas di pemerintahan dibentuk untuk mempublikasikan atau mempromosikan kebijakan-kebijakan mereka titik Mereka memberi informasi secara teratur tentang kebijakan, rencana-rencana, serta hasil-hasil kerja institusi serta memberi pengertian kepada masyarakat tentang peraturan dan segala sesuatunya yang berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. Selain keluar humas pemerintahan dan politik juga harus memungkinkan untuk memberi masukan dan saran bagi para pejabat tentang segala informasi yang diperlukan dan reaksi atau kemungkinan reaksi masyarakat akan kebijakan institusi, baik yang sedang dilaksanakan, akan dilaksanakan ataupun yang sedang diusulkan.
Regulasi humas industri dan bisnis
Kesadaran masyarakat tentang pengaruh keputusan industri Dan bisnis terhadap hal-hal di atas dan masyarakat sebagai sasaran market industri dan bisnis di sisi lain, menimbulkan kesadaran kalangan industri dan bisnis untuk memperhatikan dan melibatkan peranan masyarakat terhadap keputusan mereka. sehingga ada hubungan timbal balik yang merupakan ciri dan konsep humas. mereka berdua pada akhirnya memiliki kesadaran Dan tanggung jawab dalam memelihara ketertiban, pertahanan, konservasi alam dan ekonomi. dari sisi manajemen atau perusahaan hal ini memerlukan perhatian yang lebih untuk senantiasa memberitahu masyarakat terhadap masalah-masalah, alasan-alasan dan pembenaran atas keputusan keputusan manajemen. sebaliknya mereka juga harus mengetahui lebih banyak tentang masyarakat dan kepentingan mereka atau kepentingan golongan golongan khusus yakni yang dapat mempengaruhi dampak terhadap industri dan bisnis.
Regulasi humas penegak hukum
Termasuk dalam hal ini humas yang berada dalam kepolisian karena kepolisian telah menjadi perhatian masyarakat dalam hubungannya terhadap kelompok minoritas hak warga negara penyalahgunaan obat bius, kejahatan ketertiban umum dan sebagainya. sebagai hasilnya banyak golongan penegak hukum merasa perlu untuk membentuk grup-grup penasehat warga negara dan merangkap Sebagai pejabat humas untuk bekerjasama dengan mereka dan para media massa. singkatnya penegak hukum perlu mendengarkan dan tanggap terhadap Kepentingan umum supaya mereka dapat membantu masyarakat dengan baik.
Regulasi humas profesi
Maksud penerapannya adalah untuk mendapat pengakuan dan keprofesionalan dan publikasi tentang apa yang telah mereka lakukan bagi kepentingan umum. kampanye kesehatan, sadar hukum Mas information pengumpulan, dan publikasi perkembangan teknologi kedokteran dan terobosan-terobosan baru hasil penelitian, pengalaman dramatis dalam mencari berita, produksi dan pemutaran film-film profesi adalah contoh Penerapan humas profesi dokter, pengacara, wartawan, artis dan sebagainya.
Regulasi humas organisasi sukarela
Peranannya untuk merancang suatu program humas yang progresif termasuk didalamnya mengadakan hubungan dengan pers.
Regulasi humas organisasi internasional
Lahirnya humas internasional disebabkan oleh adanya perubahan sangat cepat di dalam segala bidang misalnya perkembangan di bidang pariwisata, komunikasi, tukar-menukar di bidang pendidikan dan sebagainya semua itu memungkinkan terjadinya kontak atau hubungan antarnegara titik Dengan demikian untuk memelihara hubungan yang baik antara 1 negara dengan negara yang lain humas memegang peranan penting. suatu contoh penerapan humas internasional selain hubungan antar negara adalah adanya Konferensi Tingkat dunia yang dihadiri oleh banyak negara.
Regulasi yang dikaitkan dengan peranan humas
Regulasi terkait teknik komunikasi
Regulasi peran manajer komunikasi
Aspek-Aspek Regulasi bidang Kehumasan
1. Regulasi pada Aspek Pelayanan
2. Regulasi pada Aspek Komunikasi
3. Regulasi pada Aspek Kesetiaan/Loyalitas
4. Regulasi pada Aspek Produktivitas
5. Regulasi pada Aspek Etika Moral
Regulasi Humas Bidang Pemerintahan
Pemerintah merupakan pembuat regulasi dalam bidang hubungan masyarakat (humas). Beberapa regulasi pemerintah adalah sebagai berikut:
Dasar Hukum
UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik
Permendagri no.3 tahun 2017 tentang pedoman pengelolaan layanan informasi dan dokumentasi kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah
Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara No. 30 Tahun 2011 tentang Tata Kelola Kehumasan di Lingkungan Instansi Pemerintah
Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara No. 31 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Infrastruktur Humas Pemerintah
Peraturan menteri ristekdikti RI no.75 tahun 2016 tentang layanan informasi publik
peraturan komisi informasi no.1 tahun 2010 tentang standar layanan informasi publik
peraturan komisi informasi no.1 tahun 2013 tentang prosedur penyelesaian sengketa informasi publik
peraturan komisi informasi no.1 tahun 2017 tentang pengklasifikasian informasi publik
peraturan pemerintah RI no.61 tahun 2010 tentang pelaksanaan keterbukaan informasi publik
Dasar pelaksanaan Kehumasan pemerintah dijabarkan dalam bentuk visi dan misi serta strategi humas pemerintah. Asas dan prinsip kehumasan pemerintah adalah sebagai berikut:
Asas umum yang meliputi: terbuka, objektif, jujur, tepat janji, etis, profesional, akuntabel, integritas
Prinsip dasar humas pemerintah: berorientasi pada proses pencitraan dan penciptaan nilai, mendorong pencapaian misi, visi, tujuan serta kepentingan publik, berpegang pada komitmen, peraturan perundang-undangan, etika, serta praktik umum yang sehat serta penerapan kepemimpinan dan manajemen yang baik.
Pedoman tata kelola kehumasan Pemerintah
a. Tugas Pokok
1) komunikasi timbal balik dengan publik
2) meningkatkan kelancaran arus informasi dan aksesibilitas
3) meningkatkan koordinasi dan penyebarluasan informasi tentang kebijakan pemerintah
4) membangun citra dan reputasi positif
b. Fungsi humas pemerintah:
1) membentuk, meningkatkan, serta memelihara citra positif instansi pemerintah
2) menciptakan iklim hubungan internal eksternal yang kondusif
3) menjadi penghubung antara instansi dan publik
4) melaksanakan fungsi manajemen komunikasi
5) menciptakan komunikasi dua arah, arus komunikasi, publikasi serta pesan organisasi ke publik atau sebaliknya.
c. Peran humas pemerintah dilakukan pada setiap kementerian yang pada intinya sebagai komunikator, fasilitator, diseminasi informasi, katalisator, konselor advisor dan interpreter serta prescriber.
Kegiatan humas pemerintah
a. Konferensi pers
b. Kunjungan pers
c. Peliputan acara
d. Pemberian keterangan pers
e. Melakukan siaran pers
f. Wawancara pers
g. Paket siaran di media elektronik
h. Publikasi kegiatan humas
DAMPAK POSITIF DIBERLAKUKANNYA REGULASI KEHUMASAN:
Sikap profesionalisme akan semakin dijunjung tinggi oleh humas
Seorang humas akan jadi penyambung antara perusahaan dengan masyarakat umum
Informasi yang diberikan humas akan terjamin kebenarannya
DAMPAK NEGATIF
Informasi yang diberikan bisa disisipi kepentingan perusahaan atau organisasi
Proses penyampaian informasi lebih rumit, karena biasanya ada aturan tertentu